Wonderful Umroh

Bersama Keluarga
Hingga Ke Surga

Oleh: Cahyadi Takariawan

Suatu hari, seorang lelaki curhat kepada Umar bin Khaththab. Ia merasa, cintanya kepada sang istri telah memudar. Semakin tipis bahkan habis. Untuk itu, ia bermaksud menceraikannya.

Umar bin Khaththab menasihati lelaki tersebut. “Sungguh jelek (niatmu). Apakah semua rumah tangga (hanya) terbina dengan cinta? Di mana takwa dan janjimu kepada Allah? Di mana pula rasa malumu kepada-Nya?” ujar Umar.

“Bukankah kalian sebagai sepasang suami istri telah saling bercampur; dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat?” ungkap Umar.

Maka, jika Anda mulai merasa cinta kepada pasangan semakin tipis, ingatlah pesan Umar bin Khathab ini.

Rumah tangga tidak hanya berjalan dengan cinta. Rumah tangga harus berjalan dengan takwa, dengan menepati janji, dengan rasa malu kepada Allah.

Simak

https://www.kompasiana.com/pakcah/64d10e9e4addee1082450352/menikah-tak-sekedar-soal-cinta-namun-soal-takwa

Oleh: Cahyadi Takariawan

Sebelum menikah, bisa jadi ada sebagian orang yang lebih suka sendirian dalam segala sesuatu. Ada orang yang menikmati kesunyian, bekerja dalam kesendirian, beraktivitas dalam diam, penuh kesibukan namun tidak ingin kelihatan. Setelah menikah, ia tidak boleh lagi dengan seenaknya mengatakan “aku ingin sendiri”, atau “jangan ganggu aku”, karena sekarang sudah ada istri atau suami di sampingnya. 

Dulu ia bebas bertindak seperti itu karena memang belum memiliki pasangan. Setelah menikah maka harus ada kesadaran yang utuh untuk sharing dalam segala sesuatu. Dulu anda tidur sendirian, setelah menikah anda harus menerima perubahan bahwa ada pasangan yang tidur di samping anda. Dulu anda suka makan sendirian, setelah menikah anda harus bisa menikmati makan berdua dengan pasangan. Dulu anda suka bepergian dan berkegiatan sendirian, sekarang anda harus bisa menikmati pergi dan berkegiatan bersama pasangan. Dulu anda memutuskan segala sesuatu seorang diri, kini harus melibatkan pasangan dalam mengambil keputusan penting, karena apapun yang terjadi pada anda akan berdampak kepada pasangan anda. 

Berikut delapan hal yang harus berubah setelah Anda menikah. Simak selengkapnya  –https://www.kompasiana.com/pakcah/64b3a5bc08a8b520d27b16b2/8-hal-ini-harus-berubah-setelah-anda-menikah

Oleh: Cahyadi Takariawan

Ada sangat banyak keteladanan sikap yang harus kita ambil dari Nabi saw dalam kehidupan berumah tangga. Sikap dan perilaku yang dicontohkan Nabi saw ini menjadi pedoman dalam meraih keberkahan, membangun kebahagiaan serta mempertahankan keutuhan keluarga. 

Nabi saw adalah sosok suami yang sangat romantis kepada istri. Sikap romantis inilah yang menyebabkan suasana keluarga menjadi menyenangkan dan penuh kebahagiaan. Nabi saw sangat memuliakan istri. Beliau saw rela menjadikan lutut sebagai pijakan bagi Shafiyah, istri beliau, untuk naik ke onta tunggangan. Anas bin Malik berkata, “Aku melihat Nabi saw mempersiapkan kelambu di atas onta untuk Shafiyah, lalu beliau Saw duduk di dekat onta lalu meletakan lutut beliau. Shafiyah menginjakkan kakinya di atas lutut beliau untuk naik di atas onta” (HR. Bukhari).

Kendaraan kita di zaman sekarang adalah sepeda motor atau mobil. Sikap romantis bisa ditunjukkan dengan membukakan pintu mobil untuk istri, atau membantu istri untuk membonceng motor / sepeda suami.

Simak 8 sisi paling romantis dalam keluarga Nabi selengkapnya di –

http://8 Sisi Paling Romantis dalam Keluarga Nabi

Suatu hari, seorang lelaki curhat kepada Umar bin Khaththab. Ia merasa, cintanya kepada sang istri telah memudar. Semakin tipis bahkan habis. Untuk itu, ia bermaksud menceraikannya.

Umar bin Khaththab menasihati lelaki tersebut. “Sungguh jelek (niatmu). Apakah semua rumah tangga (hanya) terbina dengan cinta? Di mana takwa dan janjimu kepada Allah? Di mana pula rasa malumu kepada-Nya?” ujar Umar.

“Bukankah kalian sebagai sepasang suami istri telah saling bercampur; dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat?” ungkap Umar.

Allah telah berfirman,

وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَىٰ بَعْضُكُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا

“Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat” (QS. An-Nisa: 21).

Maka, jika Anda mulai merasa cinta kepada pasangan semakin tipis, ingatlah pesan Umar bin Khathab ini. Rumah tangga tidak hanya berjalan dengan cinta. Rumah tangga harus berjalan dengan takwa, dengan menepati janji, dengan rasa malu kepada Allah.

Karena menikah adalah mitsaqan ghalizha. Menikah adalah komitmen yang sangat besar di sisi-Nya.

Simak—

https://www.kompasiana.com/pakcah/

Setelah menikah, hendaknya suami dan istri bersedia melakukan dialog atas segala sesuatu yang menjadi impian pribadi masing-masing.

Sediakan ruang untuk berdialog dengan pasangan. Bahkan mendialogkan hal-hal yang sudah menjadi mimpi yang dibangun selama ini.

Pada saat masih lajang, tentu tidak masalah menetapkan cita-cita setinggi langit. Namun setelah menikah, cita-cita itu harus melewati proses dialog dengan pasangan, sebab seorang suami atau istri tidak akan bisa sukses sendirian.

Tatkala menemukan berbagai perbedaan dalam cara pandang, cara berkomunikasi, cara mengekspresikan cinta, cara mengungkapkan perasaan, dan perbedaan lain yang membuat tidak nyaman, hendaklah bersedia untuk mendialogkan bersama pasangan. Ingat tidak ada manusia sempurna yang hidup di zaman kita saat ini.

Semua dari kita hanyalah lelaki dan perempuan yang memiliki sangat banyak kekurangan dan kelemahan.

Maka dalam hidup berumah tangga, hendaknya selalu membuka ruang dialog agar bisa mengungkapkan harapan dan keinginan kepada pasangan.

Dialogkan berbagai hal yang mengganjal dan membuat tidak nyaman. Upayakan untuk saling mengerti dan saling memahami, dengan jalan dialog dari hati ke hati. Semua dalam rangka untuk menjaga keharmonisan dan kebahagiaan hidup berumah tangga.

Tak ada yang perlu dimenangkan dan dikalahkan. Dialog dilakukan agar menemukan sebanyak mungkin titik temu dalam hal yang berbeda, yang membuat tidak nyaman pasangan.

Oleh: Cahyadi Takariawan

 

Buya Hamka dalam tafsir Al-Azhar menafsirkan “mawadah” dalam surat Ar-Rum ayat 21 sebagai cinta kasih yang hadir pada usia muda.

Sedangkan “rahmah” adalah kasih sayang yang hadir pada usia senja. Artinya, dari awal pernikahan hingga akhir usia, dari sejak muda hingga renta, ada cinta yang akan mengiasinya.

Studi yang dilakukan Ismatul Izzah (2013) pada pasangan suami istri dengan usia pernikahan di atas 50 tahun menunjukkan adanya beberapa faktor yang mampu menjaga keutuhan dan keharmonisan rumah tangga.

Pasangan merasa bahagia ditunjukkan dengan sikap bersyukur dan ikhlas atas semua yang dimiliki atau dilaluinya, sejak usia muda hingga tua.

Dalam menjalani kehidupan, diperlukan perlindungan dan intervensi Tuhan. Faktor-faktor yang memengaruhi kebahagiaan pasangan yang telah menjalani kehidupan pernikahan di atas 50 tahun adalah adanya tujuan pernikahan yang jelas, komitmen yang kuat, komunikasi yang baik, hadirnya romantisme, kemampuan menikmati waktu bersama pasangan serta faktor agama.

Untuk itu, diperlukan usaha bersama dari setiap pasangan suami istri untuk menjaga tujuan pernikahan di sepanjang kehidupan, menjaga komitmen kebersamaan, merawat komunikasi yang nyaman, menjaga romantisme, kesediaan menikmati waktu berkualitas bersama pasangan, serta menguatkan ketaatan terhadap agama.

Merawat cinta hingga akhir usia, bukan fatamorgana. Sudah sangat banyak contohnya.
Selengkapnya simak di

https://www.kompasiana.com/pakcah

Oleh: Cahyadi Takariawan


Nabi saw memerintahkan para imam agar meringankan bacaan saat memimpin shalat berjamaah. Nabi saw bersabda,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا أَمَّ أَحَدُكُمْ النَّاسَ فَلْيُخَفِّفْ فَإِنَّ فِيهِمْ الصَّغِيرَ وَالْكَبِيرَ وَالضَّعِيفَ وَالْمَرِيضَ فَإِذَا صَلَّى وَحْدَهُ فَلْيُصَلِّ كَيْفَ شَاءَ.

“Apabila salah seorang dalam kalangan kamu mengimamkan shalat, maka ringankanlah shalat; karena dalam jama’ah tersebut ada golongan kanak-kanak, orang tua, orang yang lemah dan sakit. Sekiranya shalat bersendirian maka silahkan panjangkan bacaan menurut yang dikehendakinya” (HR. Bukhari).

Jika ingin shalat dengan bacaan yang panjang dan gerakan yang lama, silakan dilakukan saat sendirian; atau ketika bersama jama’ah yang terpilih. Jika menjadi imam untuk jama’ah yang kondisinya beragam, ringankanlah bacaannya, pendekkan durasi gerakannya, namun tetap tuma’ninah.

‘Umar bin Khattab pernah mengingatkan para imam agar tidak menimbulkan kemarahan dan kegelisahan para jama’ah,

لَا تُبَغِّضُوْا إِلَى اللَّهِ عِبَادَهُ يَكُونُ أَحَدُكُمْ إِمَامًا فَيُطَوِّلُ عَلَى الْقَوْمِ الصَّلَاة حَتَّى يُبَغِّضَ إِلَيْهِمْ مَا هُمْ فِيْهِ .

“Jangan kamu membuat seorang hamba marah terhadap Allah dengan sebab tindakan kamu memanjangkan bacaan ketika mengimami shalat” (Riwayat Al-Baihaqi).

Demikian pula dalam khutbah. Nabi saw mengarahkan umatnya agar memperpendek khutbah.

Dalam sebuah riwayat dikisahkan, “‘Ammar bin Yasir pernah memberi khutbah kepada kami, lalu dia menyampaikannya secara singkat. Seseorang dari kaum Quraisy berkata kepadanya, ‘Sesungguhnya engkau telah menyampaikan ungkapan yang singkat lagi padat. Andai saja engkau memanjangkannya.’ Lalu Ammar berkata, ‘Sesungguhnya Rasulullah saw telah melarang kami untuk memanjangkan khutbah” (HR. Imam Ahmad).

Ibnu Hazm melarang memperpanjang khutbah terlalu panjang. Beliau berkata,

ولا تجوز إطالة الخطبة

“Tidak boleh memperpanjang khutbah” (Lihat: Al-Muhalla, 5: 60).

Betapa indahnya Islam. Shalat Idul Adha hendaknya membuat bahagia jama’ah. Shalat yang ringan saja, dengan tuma’ninah. Khutbah yang ringkas saja, dengan isi yang bernas.

Selamat Hari Raya Idul Adha 1444H.

Selengkapnya, simak—
https://www.kompasiana.com/pakcah/649c4002e1a1674de54c8d22/pesan-untuk-imam-dan-khatib-idul-adha-ringankan-shalat-pendekkan-khutbah

Oleh: Cahyadi Takariawan

Al-Qur’an surat Al-Zalzalah ayat ke 7 dan 8 menggunakan kata “mitsqala dzarrah” untuk perbuatan baik maupun untuk perbuatan buruk.

Tak ada perbuatan manusia yang luput dari pengetahuan Allah Ta’ala dan manusia akan mendapatkan hasil dari apapun yang dilakukan, mitsqala dzarrah.

Apa yang dimaksud dengan dzarrah?

Ats-Tsa’labi menyatakan, dzarrah adalah titik debu yang tampak di udara ketika ada celah dinding terkena sinar matahari. Sangat kecil dan ringan.

Ibnu Abbas ra pernah memasukkan tangan ke dalam pasir, lalu meniupkannya. Ia berkata,

كل من هؤلاء مثقال ذرة

“Setiap butiran debu (yang terbang akibat tiupanku) adalah dzarrah”.

Dalam kitab At-Tamhid, Al-Baqilani menyebutkan al-jauhar (atom) sebagai sesuatu yang amat sangat kecil. Maka sebagian mufasir memahami dzarrah sebagai jauhar atau atom.

Maka tak ada yang bisa disembunyikan. Sekecil dan seringan apapun amal baikmu, akan terlihat oleh Allah. Sekecil dan seringan apapun amal burukmu, juga akan terlihat oleh Allah.

Berhati-hatilah dalam keburukan. Bersemangatlah dalam memproduksi kebaikan. Walau hanya sekecil dan seringan dzarrah.

Selengkapnya, simak-

https://lockdown2020.id/dzarrah/

Pada dasarnya, kecewa muncul karena cinta. Karena engkau mencintai pasanganmu, maka engkau kecewa saat dirinya tak sesuai keinginan dan harapanmu.

Hal-hal apa saja yang memicu kekecewaanmu? Berikut sebagian kecil dari sumber kekecewaan yang umum terjadi dalam pernikahan.

Sebelum engkau menikah, pahami baik-baik hal ini –untuk engkau dialogkan dengan calon pendamping hidup.

Tuntaskan dialogmu dan bangunlah komitmen. Agar hal-hal ini tidak terjadi di sepanjang kehidupan pernikahanmu.

1. Pasanganmu kurang peduli dan kurang pengertian terhadap dirimu

Engkau merasa ia begitu cuek dan tak memahami dirimu. Tak mengerti perasaanmu, tidak perhatian dengan kebutuhanmu, tak peduli dengan berbagai kondisimu.

2. Pasanganmu tidak bisa menghargai dan menerima dirimu

Engkau merasa direndahkan dan diabaikan. Bahkan dibanding-bandingkan dengan orang lain. Engkau pasti kecewa dengannya.

3. Pasanganmu terus menerus mengungkit kelemahan dan kekuranganmu

Saat ia mengungkit-ungkit kekurangan dan kelemahanmu, engkau pasti kecewa dengannya. Seakan tak ada kebaikan yang ada pada dirimu.

4. Pasanganmu terlalu membatasi dan mengendalikanmu

Engkau jadi tidak punya teman dan kehidupan lain setelah menikah. Karena serba dilarang dan dibatasi oleh pasangan.

5. Pasanganmu tak bisa nyaman berkomunikasi

Engkau tak bisa leluasa mengobrol dan bercengkerama dengannya. Ia tak bisa diajak nyaman berkomunikasi. Engkau pasti kecewa.

Sebuah survei di Amerika Utara terhadap 405 responden laki-laki dan perempuan, dilakukan oleh Sound Vision pada tahun 2009 hingga 2010, memberikan hasil yang tetap relevan sampai sekarang. Termasuk di Indonesia.

Ada banyak perceraian bisa dicegah jika kita cermati hasil-hasil penelitian ini.

Hasil survei menyatakan, 64,32% perceraian adalah dari gugat cerai istri. Kurang dari 30% yang berupa talak dari suami. Angka ini lebih rendah dari data di Indonesia tahun 2022.

Mayoritas kasus perceraian di Indonesia pada tahun 2022 merupakan cerai gugat, yaitu gugatan cerai yang diajukan pihak istri.

Jumlahnya sebanyak 388.358 kasus atau 75,21% dari total kasus perceraian. Sedangkan perceraian karena talak, dimana permohonan cerai diajukan oleh pihak suami, sebanyak 127.986 kasus atau 24,78%.

Fakta bahwa perceraian lebih banyak diajukan pihak istri, bisa dikaitkan dengan teori kepuasan pernikahan.

Kaum perempuan lebih banyak merasakan ketidakpuasan dalam pernikahan dibandingkan dengan laki-laki. Untuk itu diperlukan kondisi saling mengerti, saling menghargai, saling menghormati, saling mencintai dan menyayangi.

Para suami harus melakukan banyak tindakan untuk menciptakan level kepuasan pernikahan yang seimbang antara dirinya dengan istri.

Pada satu sisi, fakta ini menunjukkan semakin banyak perempuan berani membuat keputusan penting untuk kehidupan mereka.

Namun di sisi lain, terutama di Indonesia, ada perceraian syar’i yang dilakukan suami di rumah, namun tidak diproses di Pengadilan Agama. Akhirnya perempuan yang statusnya sudah dicerai suami ini mengajukan gugat cerai di Pengadilan Agama, untuk mendapatkan legalitas status perceraian mereka.


Jl. Mertosanan Kulon RT 02, Potorono, Banguntapan,
Bantul, D.I. Yogyakarta, Indonesia. 55196

No Telepon

0821-1301-7620

No Whatsapp

0821-1301-7620

No Rekening BSI Umroh

797901118
(PT. Wonderful Preneur Indonesia)